Lesti Kejora dan Rizky Billar di Mata Tetangga, Mereka Pernah Ditegur karena Hal Ini
Pascaisu KDRT mengemuka, rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, terlihat sepi, seperti tidak berpenghuni. Ia mengatakan bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar memang selalu lancar untuk membayar iuran untuk lingkungan tempat tinggalnya. "Alhamdulillah dia kalau iuran lancar," ujar warga berinisial Y tersebut, Jumat (30/9/2022).
Namun, beberapa warga pernah merasa terganggu dan terpaksa menegur keduanya karena membuat acara hingga larut malam di rumahnya. "Cuma, waktu memang ada acara terlalu malam, memang saya pernah negur dia. Itu aja sih intinya. Jadi kalau dikasih waktu tuh dia suka dari jam 11, tahunya sampai setengah satu," tuturnya. Kendati begitu, Rizky Billar maupun Lesti Kejora memiliki kepribadian yang baik.
"Cuma dia baik kok orangnya," ujarnya. Lebih lanjut, ia mengatakan rumah yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan ini, sudah ditempati Lesti dan Billar selama 1 tahun belakangan. "Sudah satu tahun, katanya sih ngontrak tiga tahun. Yang saya tahu dari manajemennya sih dia ngontrak, katanya rumahnya lagi diperbaiki dan tidak tahu selesainya kapan," katanya.
Soal KDRT, ia tidak mengetahui pasti, sebab tidak pernah terdengar pertengkaran dari dalam rumah mewah keduanya. "Saya enggak tahu, saya baru tahu bertengkar KDRT dari TV," pungkasnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan laporan yang dibuat Lesti Kejora terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah rekayasa atau setingan.
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar terkait dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Zulpan memastikan bahwa kejadian yang dialami Lesti itu adalah kekerasan nyata. "Enggak ada, masa ada setingan itu. Kekerasan nyata. Bukti buktinya (nanti) dari visum," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2022).
Kepolisian pun meminta Lesti Kejora melakukan pemeriksaan medis untuk pembuatan visum et repertum. Namun, Zulpan tidak menjelaskan apakah penyidik telah menerima hasilnya. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa Lesti Kejora selaku pelapor dan pemeriksaan saksi.
Ada dua saksi yaitu asisten rumah tangga dan karyawan Leslar Entertianment. Selanjutnya, polisi meminta Lesti Kejora untuk menjalani pemeriksaan di P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak). "Kami akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lestiani atau Lesti Kejora di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” ujar Zulpan.
Atas kasus ini, Rizky Billar disangkakan Pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Dan pelaku tindakan pidana tersebut bisa terancam maksimal 15 tahun penjara. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.