Foto Jerinx SID Bebas, Dijemput Sang Istri, Tangannya Tak Lepas Peluk Nora Alexandra
Terpidana I Gede Aryastina alias Jerinx bebas bersyarat pada Selasa 2 Agustus 2022 dari Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. Ini foto fotonya. Kebebasan Jerinx menyusul permohonan cuti bersyarat yang dikabulkan. Kuasa Hukum Jerinx, Gendo Suardana mengungkapkan jika kliennya itu telah bebas pada pukul 11.00 WITA.
Tidak hanya itu, Jerinx nantinya akan dijemput oleh keluarga dan juga para sahabatnya di Lapas Kerobokan, Bali. "Kalau enggaa ada kendala administrasi jam 10 ini (dibebaskan). Kalau ngga ada kendala. Ya telattelat jam 11 WITA," kata Gendo saat dihubungi awak media, Selasa (2/8/2022). "Palingan (dijemput) dari keluarga dan teman temannya," lanjutnya.
Momen penjemputan Jerinx pun dibagikan oleh Gendo Suardana dalam Instagram pribadi miliknya. Terlihat dalam unggahan foto ketiganya tengah duduk bersama, tangan Jerinx dan kuasa hukumnya terlihat digandeng oleh Nora Alexandra. Kebahagiaan pm terpancar dari senyum yang diperlihatkan oleh Nora Alexandra atas kebebasan suaminya itu.
Seperti diketahui, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial media, Adam Deni. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. Jerinx divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Penabuh drum grup musik Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx bebas usai terseret kasus pengancaman melalui elektronik terhadap Adam Deni. Jerinx SID bebas dari cuti bersyarat yang berhasil dikabulkan. "Iya, karena cuti bersyarat yang kami ajukan dikabulkan," kata Gendo saat dihubungi awak media, Selasa (2/8/2022).
Kendati begitu, Jerinx masih harus menjalani wajib lapor ke lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. Sebab kebebasan murni Jerinx SID dijadwalkan masih beberapa bulan lagi. "Dia mesti wajib lapor karena kalau bebas murninya masih berapa bulan gitu," ungkap Gendo.
"Ini kan bebas bersyarat memang hak Jerinx sebagai terpidana, permohonannya dikabulkan," lanjut Gendo. Jerinx tampil dengan mengenakan kemeja merah kotak kotak dengan gaya rambut klimis andalannya. Dalam kesempatannya, Jerinx SID mengucapkan terimakasih kepada pihak pihak yang telah membantu dan mendukungnya selama menjalani masa hukuman.
“Untuk yang pertama, saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Menteri Yasonna (Menteri Hukum dan HAM RI), lalu kepada Dirjen Pemasyarakatan, dan juga untuk Kakanwil Kemenkumham Bali.” “Tidak ketinggalan juga untuk kedua orang tua saya di Legian dan di Ubud, tentu saja buat Gendo Law Office, dan juga untuk Bapak Sugeng Teguh Santoso dan timnya yang ada di Jakarta yang sudah membantu saya dalam kasus ini. Tak lupa, Jerinx SID turut mengucapkan terimakasih kepada sang istri, Nora Alexandra yang sudah setia menunggu Jerinx untuk pulang.
“Yang paling spesial, terimakasih dan salut luar biasa buat istri saya. Sudah dua tahun saya tinggal masuk penjara tapi tetap teguh, tetap ada, jadi bisa diajak miskin ya,” kelakar Jerinx kepada sang istri, Nora Alexandra. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.