Metropolitan

Begini Tampang Pemukul Anak Anggota DPR Fraksi PDIP di Tol Gatsu

Polda Metro Jaya telah menahan tersangka pemukulan terhadap anak anggota DPR fraksi PDIP Indah Kurnia, Justin Frederick bernama Faisal Marassabessy. Anak dari Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo 5, Ali Fanser Marassabessy ini diam seribu bahasa saat digiring penyidik untuk ditampilkan dalam konferensi pers. "Korban adalah Justin Frederick laki laki umur 23 tahun. Kemudian dalam kasus ini satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Faisal Marasabessy laki laki umur 22 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).

Adapun peran pelaku, kata Zulpan, yakni memukul kepala korban hingga korban mendapatkan luka cukup serius di bagian wajah. "Mengakibatkan korban luka luka di antaranya bengkak pada kedua bola mata hingga mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan pada hidung, luka memar pada bagian leher kanan luka bengkak pada bagian bibir atas, memar pada ketiak kanan, punggung dan luka jari manis tangan kanan," ungkapnya. Atas hal itu, tersangka langsung dilakukan penahanan pada Minggu (5/6/2022) kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal yang disangkakan pasal 351 KUHP atau pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama 9 tahun penjara. Untuk informasi, kasus pemukulan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan viral di media sosial pada Sabtu (4/6/2022). Justin yang merupakan anak dari anggota DPR fraksi PDIP, Indah Kurnia itu mendapat bogem mentah dari pelaku di lokasi karena mobilnya serempetan.

Saat itu, mobil pelaku berpelat nomor RFH itu menyalip mobil korban dari sebelah kiri jalan tol. Namun, mobil mereka bersenggolan hingga terjadi penganiayaan tersebut. Belakangan, Polda Metro Jaya bergerak cepat menangkap pelaku pemukulan tersebut.

Ada dua orang yang ditangkap polisi, namun hingga kini baru pelaku berinisial FM yang ditetapkan sebagai tersangka. Terbaru, pelaku pemukulan yakni Faisal Marasabessy, anak Ketua Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marabessy terkuak identitasnya usai dilakukan penelusuran dari berbagai sumber. Dua sosok itu menjadi pelaku penganiayaan Justin yang videonya viral di media sosial.

Ketum Bravo Lima yang jug mantan Menteri Agama, Fachrul Razi sudah buka suara. Purnawirawan TNI itu menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya masalah itu sesuai dengan ketentuan hukum. "Saya menyerahkan sepenuhnya untuk diproses sesuai aturan hukum perundang undangan yang berlaku," ujar Fachrul kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).

Fachrul dengan tegas mengatakan tak mentolerir sikap anggotanya yang apabila terbukti melakukan kekerasan. Ia mengaku prihatin atas peristiwa penganiayaan itu dan menyebut aksi main hakim sendiri yang tak bisa dibenarkan dalam hal apapun. "Apapun alasannya, kalau ada orang main pukul atau main hakim sendiri ya tidak bisa ditolerir. Apapun itu, tindakan kekerasan secara sepihak harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku," tegas Fachrul.

Disinggung soal sikap ormas Bravo Lima apakah akan menindak anggotanya Ali Fanser Marasabessy, Fachrul Razi enggan berkomentar banyak. "Saya masih tunggu pemeriksaan polisi soal anggota saya. Untuk ke depannya, kami tunggu berita pemeriksaannya dari Polda Metro Jaya terkait nasib yang bersangkutan," tutup Fachrul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *